Bila sudah memiliki cukup simpanan untuk membayar uang muka pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) , dapat dipastikan akan ada pertanyaan ini yang muncul di benak Anda: beli rumah baru , atau beli rumah bekas saja ya?
Sampai saat ini, membeli rumah merupakan investasi yang menguntungkan . Sebab, selain bisa disewakan, rumah juga bisa ditempati sendiri bersama keluarga. Bahkan, yang lebih penting adalah bahwa harga rumah selalu terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tentang pertanyaan untuk beli rumah baru atau rumah bekas, kini memang Anda dimudahkan dengan adanya fasilitas KPR.
Namun, agar Anda lebih jelas dan pasti dalam keputusan yang dibuat, berikut adalah perbedaan antara rumah baru dan bekas. Apa untungnya dan apa kelemahannya.
Jika beli rumah bekas...
Dibandingkan dengan rumah baru, biasanya harga rumah bekas memang lebih murah. Karena itu, dengan jumlah kredit yang sama Anda bisa saja membeli rumah bekas dengan luas yang lebih besar dibanding dengan rumah yang benar-benar baru. Selain itu, ada beberapa pertimbangannya;
• Lingkungan yang sudah terbentuk
Saat membeli rumah bekas, artinya Anda membeli sebuah rumah yang pernah ditempati oleh pemilik sebelumnya. Karena itu, biasanya rumah bekas berada di lingkungan dengan fasilitas sosial yang sudah lengkap.
Misalnya, ada tetangga di samping rumah Anda. Atau, sudah adanya fasilitas olahraga, atau tempat ibadah di lingkungan tersebut. Hal terpenting, sebelum membelinya Anda bisa bertanya pada penduduk yang tinggal di sekitar rumah Anda tersebut, tentang kondisi rumah yang ingin Anda beli dan lingkungannya.
• Langsung bisa ditempati
Saat membeli rumah bekas, salah satu keuntungan yang bisa Anda dapatkan adalah segala kebutuhan Anda sudah ditangani oleh pemilik lama.
Di sini, maksudnya Anda tidak perlu repot memasang sambungan telepon, jaringan listrik, atau air bersih, agar bisa langsung menempati rumah tersebut.
Selain itu, Anda pun tidak perlu menunggu lama untuk membuat sertifikat rumah. Cukup melakukan balik nama dari sertifikat milik pemilik lama.
• Keamanan bisa dibuktikan
Karena lingkungannya sudah terbentuk, Anda pun dapat bertanya dan mencari tahu tentang kondisi keamanan yang ada di sekitar rumah bekas yang ingin Anda beli. Bahkan, biasanya lingkungan dari rumah tersebut pun biasanya sudah membentuk sistem keamanan keliling (siskamling) sendiri.
• Harus siapkan dana renovasi
Saat membeli rumah bekas, bisa saja Anda mendapatkan rumah yang perlu renovasi. Sebab, karena sudah ditempati, kemungkinan rumah tersebut mengalami kerusakan juga bisa terjadi. Itulah sebabnya, Anda harus menyisihkan dana untuk melakukan renovasi sendiri.
Sampai saat ini, membeli rumah merupakan investasi yang menguntungkan . Sebab, selain bisa disewakan, rumah juga bisa ditempati sendiri bersama keluarga. Bahkan, yang lebih penting adalah bahwa harga rumah selalu terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tentang pertanyaan untuk beli rumah baru atau rumah bekas, kini memang Anda dimudahkan dengan adanya fasilitas KPR.
Namun, agar Anda lebih jelas dan pasti dalam keputusan yang dibuat, berikut adalah perbedaan antara rumah baru dan bekas. Apa untungnya dan apa kelemahannya.
Jika beli rumah bekas...
Dibandingkan dengan rumah baru, biasanya harga rumah bekas memang lebih murah. Karena itu, dengan jumlah kredit yang sama Anda bisa saja membeli rumah bekas dengan luas yang lebih besar dibanding dengan rumah yang benar-benar baru. Selain itu, ada beberapa pertimbangannya;
• Lingkungan yang sudah terbentuk
Saat membeli rumah bekas, artinya Anda membeli sebuah rumah yang pernah ditempati oleh pemilik sebelumnya. Karena itu, biasanya rumah bekas berada di lingkungan dengan fasilitas sosial yang sudah lengkap.
Misalnya, ada tetangga di samping rumah Anda. Atau, sudah adanya fasilitas olahraga, atau tempat ibadah di lingkungan tersebut. Hal terpenting, sebelum membelinya Anda bisa bertanya pada penduduk yang tinggal di sekitar rumah Anda tersebut, tentang kondisi rumah yang ingin Anda beli dan lingkungannya.
• Langsung bisa ditempati
Saat membeli rumah bekas, salah satu keuntungan yang bisa Anda dapatkan adalah segala kebutuhan Anda sudah ditangani oleh pemilik lama.
Di sini, maksudnya Anda tidak perlu repot memasang sambungan telepon, jaringan listrik, atau air bersih, agar bisa langsung menempati rumah tersebut.
Selain itu, Anda pun tidak perlu menunggu lama untuk membuat sertifikat rumah. Cukup melakukan balik nama dari sertifikat milik pemilik lama.
• Keamanan bisa dibuktikan
Karena lingkungannya sudah terbentuk, Anda pun dapat bertanya dan mencari tahu tentang kondisi keamanan yang ada di sekitar rumah bekas yang ingin Anda beli. Bahkan, biasanya lingkungan dari rumah tersebut pun biasanya sudah membentuk sistem keamanan keliling (siskamling) sendiri.
• Harus siapkan dana renovasi
Saat membeli rumah bekas, bisa saja Anda mendapatkan rumah yang perlu renovasi. Sebab, karena sudah ditempati, kemungkinan rumah tersebut mengalami kerusakan juga bisa terjadi. Itulah sebabnya, Anda harus menyisihkan dana untuk melakukan renovasi sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar