Jumat, 12 Mei 2017
5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Berinvestasi Rumah
Meski cukup aman, berinvestasi di bidang properti seperti investasi rumah bukan tanpa risiko. Menurut Mike Rini Sutikno, CFP, Managing Partner MRE Financial and Business Advisory (PT. Mitra Rencana Edukasi)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi rumah Anda aman serta memperoleh keuntungan optimal.
Lokasi
Nilai atau harga sebidang tanah dan kecepatan kenaikan harganya tidak sama di berbagai tempat. Tanah di kota tidak sama dengan di desa. Tanah di pusat kota, walaupun di “gang senggol”, tidak sama dengan tanah di pinggiran kota.
Tanah di kawasan industri juga tidak sama dengan wilayah perumahan, dan lain sebagainya. harga tanah yang paling cepat naik tentunya berada di wilayah pusat bisnis karena banyak peminatnya sehingga relatif mudah diperjualbelikan atau likuid. Karena itu harganya lebih mahal.
Bebas sengketa
Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain (misalnya bank). Atau tanah masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena beberapa kasus dan lainnya. Sebaiknya, memang tanah berisiko tidak dibeli karena resiko terjadinya sengketa di kemudian hari sangat besar.
Dokumen atau surat-surat tanah lengkap
Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap. Seperti sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah kopian cetak biru bangunannya (blue print-nya), juga SPPT PBB tahun terakhir. Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll).
Selengkapnya : http://blog.citragran.com/content-801-5-hal-yang-harus-diperhatikan-sebelum-berinvestasi-rumah.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar